Gowa – Warga Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, dihebohkan dengan aksi main hakim sendiri terhadap seorang pria berinisial A (47). Ia tewas setelah dianiaya massa, lalu diikat pada sepeda motor dan diseret keliling kampung. Peristiwa itu terjadi setelah A dituding melakukan pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang wanita difabel berinisial T.
Menurut saksi DT, dugaan pemerkosaan terjadi empat hari sebelum A ditemukan warga. A sempat melarikan diri dan bersembunyi bergantian di rumah warga serta kawasan hutan Gunung Lompo Battang selama beberapa hari. Ia akhirnya keluar karena kelaparan dan terlihat membeli makanan di warung sebelum ditangkap warga.
A kemudian dianiaya hingga tewas. Jasadnya diarak dari Desa Rappoala menuju Desa Rappolemba hingga Kelurahan Cikoro’. Warga bahkan menyebut alat kelamin A mengalami mutilasi. Video peristiwa itu sempat viral di media sosial.
Akumulasi Kemarahan Warga
DT menjelaskan bahwa A sudah lama ditolak warga karena sering terlibat tindak kriminal, termasuk pelecehan seksual dan pencurian. Sebelum kejadian pemerkosaan terhadap korban difabel, A juga dituding mencuri laptop. Tindakan warga disebut sebagai “hukuman adat” dan luapan emosi atas perbuatan A.
Polisi Pastikan Situasi Kondusif
Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaeman membenarkan kejadian tersebut dan memastikan situasi di wilayah Tompobulu telah kondusif. Polisi melakukan pengecekan lapangan untuk mengantisipasi gangguan keamanan lanjutan.
Aldy menyampaikan bahwa dugaan pemerkosaan masih dalam pendalaman, dan sejumlah satuan—termasuk tim Dokkes dan tim Dokpol Polda Sulsel—dilibatkan untuk pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.










