Pria Cikarang Rencanakan Bunuh Pacar, Korban Sempat Diajak Beli Cutter

Diposting pada

Jakarta – Polisi mengungkap pria berinisial MA (23) merencanakan pembunuhan pacarnya sendiri, wanita WD (21) di kamar kos bilangan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Pembunuhan dipicu pelaku sakit hati terhadap korban.
“Pada hari Jumat (25/4) tersangka di rumahnya di Rawalumbu, Kota Bekasi, pada malam hari sudah merencanakan untuk membunuh korban dikarenakan sakit hari (cemburu),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Keesokan harinya pada Sabtu (26/4), tersangka mengajak korban bertemu selepas pulang bekerja. Saat itu tersangka sempat mengajak korban untuk membeli pisau cutter.

“Dalam perjalanan setelah exit Tol Burangken, Kabupaten Bekasi tersangka berhenti dan mampir ke tempat fotocopy membeli pisau cutter dengan alasan kepada korban untuk keperluan di rumah dan pisau cutter ditaruh di tas selempang,” jelasnya.

Setelahnya, keduanya menyewa sebuah kamar kos di Cibitung, Kabupaten Bekasi seharga Rp 135 ribu. Wira mengatakan korban tidur terlebih dahulu karena kecapekan setelah bekerja. Saat korban benar-benar tidur, tersangka melancarkan aksinya.

Tersangka langsung naik ke atas tempat tidur, dari arah belakang korban tangan kanan tersangka mencekik leher sambil menindihnya,” jelasnya.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menendang perut tersangka. Namun tersangka kembali mencekik korban hingga lemas. Tersangka lalu menusuk korban dengan pisau cutter yang dibeli bareng korban.

Korban ditemukan pada Minggu (27/4) saat saksi hendak membersihkan kamar yang disewa. Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku di rest area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat pada Senin (28/4) pukul 22.20 WIB.

Saat ini pelak MA sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 339 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal pidana mati.