Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Pria Aceh Utara Tipu 30 Orang dengan Menyamar Jadi Polisi dan Dokter, Raup Rp418 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus penipuan berulang yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IK (52), warga Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon. Pelaku diduga telah menipu sedikitnya 30 orang dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh, dengan total kerugian mencapai Rp418,5 juta.

Menurut Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani, IK menjalankan aksinya sejak Agustus 2019 hingga Maret 2025 dengan menyamar sebagai berbagai profesi, seperti dokter spesialis kandungan di Kabupaten Bireuen dan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) atau polisi di Kota Lhokseumawe.

“Tersangka kerap berganti identitas dan profesi untuk meyakinkan korban. Saat ini, proses pemberkasan tengah berlangsung dan jumlah korban masih bisa bertambah,” ujar AKP Boestani.

IK dijerat dengan Pasal 378 Jo 372 Jo 64 KUHP tentang penipuan dan penggelapan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Awalnya ditangkap atas dugaan penipuan kendaraan, penyelidikan lebih lanjut mengungkap sejumlah aksi penipuan lainnya. Polisi masih terus menerima laporan dari korban tambahan.

Exit mobile version