Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Presiden Trump Kembali Berlakukan Travel Ban terhadap 12 Negara, Menuai Kritik Internasional

Washington, 5 Juni 2025 — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kembali pelarangan masuk (travel ban) terhadap warga dari 12 negara, mayoritas berasal dari kawasan Timur Tengah dan Afrika. Kebijakan yang diumumkan pada Rabu (4/6) ini dipicu oleh serangan dengan alat mirip penyembur api dalam aksi protes Yahudi di Boulder, Colorado, yang dilakukan oleh pelaku berkewarganegaraan Mesir dan berada di AS secara ilegal.

Negara-negara yang terkena larangan penuh adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman. Selain itu, tujuh negara lain dikenakan larangan sebagian, termasuk Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela, dengan pembatasan visa kerja sementara.

Indonesia tidak termasuk dalam daftar larangan dan warganya tetap dapat bepergian ke AS sesuai prosedur visa.

Trump menegaskan larangan ini sebagai upaya melindungi keamanan nasional dan menghindari masuknya orang asing tanpa pemeriksaan ketat. Namun, kebijakan ini mendapat kecaman luas. Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk dan Amnesty International AS mengecam kebijakan ini sebagai diskriminatif dan bermasalah secara hukum internasional.

Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuduh Trump termakan kebohongan, sementara Uni Afrika menyayangkan kebijakan ini yang dianggap merusak hubungan antar negara dan kerja sama internasional. Pemerintah Yaman juga meminta pengecualian mengingat krisis kemanusiaan yang sedang berlangsung.

Kebijakan ini diperkirakan akan menghadapi gugatan hukum baru, mengingat kontroversi serupa yang telah terjadi sejak Trump kembali menjabat sebagai Presiden AS pada Januari lalu.

Exit mobile version