Jakarta, 8 Juli 2025 — Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani percepatan pembangunan di Papua. Hal ini diungkap oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dalam peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024 pada Rabu (2/7/2025).
Menurut Yusril, ini merupakan penugasan pertama kalinya yang secara langsung diberikan Presiden kepada Wakil Presiden terkait penanganan khusus di Papua. Rencana ini termasuk kemungkinan pembukaan kantor Wapres di Papua agar Gibran bisa bekerja langsung dari wilayah tersebut.
“Tugasnya tidak hanya pembangunan fisik, tapi juga mencakup isu HAM dan pendekatan aparat keamanan dalam menyelesaikan persoalan di Papua,” ujar Yusril.
Langkah ini mengingatkan pada kebijakan serupa era Presiden Joko Widodo, yang menugaskan Wapres KH Ma’ruf Amin untuk memimpin Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Papua dan Papua Barat berdasarkan Keppres Nomor 20 Tahun 2020.