Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Presiden Prabowo Sahkan Perpres 79/2025, Gaji ASN dan Pejabat Naik

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 pada 30 Juni 2025. Regulasi ini menjadi pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, menggantikan Perpres 109/2024.

Dalam pembaruan RKP tersebut, pemerintah menetapkan delapan program hasil terbaik cepat, salah satunya kenaikan gaji ASN, terutama bagi guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, hingga pejabat negara.

Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat berkelakar bahwa gajinya sebagai menteri juga ikut naik. “Berarti saya naik gajinya kalau gitu. Boleh juga nih,” ujarnya sambil bercanda. Namun, ia menegaskan masih akan mempelajari lebih lanjut soal teknis kenaikan gaji tersebut.

Adapun delapan program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025 mencakup:

  1. Program makan siang dan susu gratis serta bantuan gizi untuk balita dan ibu hamil.
  2. Pemeriksaan kesehatan gratis, pemberantasan TBC, dan pembangunan rumah sakit berkualitas.
  3. Peningkatan produktivitas lahan pertanian dan penguatan lumbung pangan.
  4. Pembangunan sekolah unggul terintegrasi dan renovasi sekolah rusak.
  5. Penguatan program kartu kesejahteraan sosial dan kartu usaha.
  6. Kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara.
  7. Pembangunan infrastruktur desa, BLT, dan penyediaan rumah murah bersanitasi baik.
  8. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) serta peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB ke 23%.

Pemerintah menyebut kebijakan ini penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan nasional dan mempercepat pencapaian target RPJPN 2025–2045 serta RPJMN 2025–2029.

Exit mobile version