
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Tebet Eco Park (TEP) adalah ruang publik bebas pungutan liar. Pernyataan ini muncul menyusul heboh oknum komunitas fotografer yang mematok biaya memotret Rp500 ribu kepada pengunjung.
“Enggak, enggak, enggak. Itu Tebet Eco Park bebas pungli. Nanti kami tertibkan,” tegas Pramono, Senin (20/10/2025).
Sementara itu, pengelola TEP, Dimas Ario Nugroho, menjelaskan bahwa komunitas tersebut tidak memiliki izin resmi dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Biaya yang dipatok murni untuk operasional komunitas, seperti rompi dan ID card, dan tidak mewakili taman atau pemerintah.