Pramono: Pemprov DKI Jakarta Berencana Pindahkan IKJ ke Kawasan Kota Tua

Diposting pada

Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta berencana memindahkan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyebutkan alasan pemindahan IKJ itu karena dirinya menilai, Kota Tua merupakan sebuah kawasan warisan cagar budaya.

“Memang tempat yang heritage seperti ini memerlukan banyak talent-talent, seniman-seniman yang secara langsung bisa berpanggung di sini,” ujar Pramono Anung di Kota Tua, Jakarta Barat, melansir Antara, Sabtu (18/10/2025).

Dia meyakini dengan berpindahnya IKJ ke Kota Tua, maka mahasiswa dapat memiliki ruang untuk menuangkan kreatifitas yang lebih baik dan lebih luas.

Pramono juga menilai, apabila pemerintah daerah dan pemerintah pusat memberikan dukungan terhadap rencana pemindahan itu, maka IKJ dapat berkembang menjadi lebih baik.

Selain memindahkan IKJ, Pramono juga berkomitmen melakukan penataan kawasan Kota Tua serta mengembangkan Transit Oriented Development (TOD) di kawasan tersebut.

“Tapi yang penting, sebelum IKJ pindah, tempatnya akan kami persiapkan, dan rencananya di tahun 2027 itu MRT yang di atas, tadi yang masih dibangun sampai dengan Kota sebenarnya udah bersih, termasuk jalan-jalannya, semuanya konsentrasi di bawah,” jelas Pramono.

Dia menambahkan rencana tersebut dapat dilaksanakan mulai 2027 hingga 2029, sehingga kawasan itu lebih tertata dan berkembang, sesuai harapan Pemprov DKI Jakarta.

Komitmen Pramono Anung Bantu Sediakan Tempat Layak untuk Pedagang Pasar Barito

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berkomitmen untuk membantu pedagang Pasar Barito dengan menyediakan tempat yang layak, meski adanya temuan praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di pasar tersebut.

“Di Pasar Barito saya benar-benar beritikad baik untuk memberi ruang, kesempatan kepada para pedagang. Dan saya sebenarnya sudah mendengar itu. Tetapi sekali lagi, saya tidak mau mempermasalahkan terlalu ke belakang,” ujar Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Timur, melansir Antara, Sabtu (18/10/2025).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan tempat yang baik dan layak, yakni Sentra Fauna di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Sentra tersebut berdiri di atas lahan seluas 7.500 meter persegi (m2). Dari luas tersebut, sekitar 2.000 m2 dialokasikan untuk pedagang yang sebelumnya menempati Lokasi Sementara (Loksem) JS 25, JS 26, JS 30, dan JS 96.

Total kios terbagi dalam tiga zona utama, yakni Zona A terdiri atas 22 kios kuliner, Zona C dan D sebanyak 74 kios pedagang burung dan pakan hewan, serta Zona E untuk parcel dan kuliner sejumlah 29 kios. Ada pun, Zona B yang diperuntukkan bagi amphitheater masih belum berproses.

“Saya sudah menyiapkan di Lenteng Agung tempat yang baik, layak, sehingga mereka sekarang ini tentunya diharapkan segera menyelesaikan,” terang Pramono Anung.

Praktik Menyalahgunaan Sewa Kios

Sebelumnya, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta mengungkap praktik penyalahgunaan izin sewa kios yang terjadi di Pasar Barito, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, beberapa tahun terakhir, 58,9 persen atau 93 dari total 158 kios yang ada di Pasar Barito dikuasai hanya oleh sejumlah pedagang.

“Berdasarkan data di lapangan, sejumlah pedagang selama ini diduga telah menyalahgunakan izin sewa kios Pasar Barito. Ternyata ada satu pedagang bisa menguasai 10 sampai 15 kios, untuk kemudian mereka sewakan kepada pedagang kecil,” kata Ratu.

Menurut data Dinas PPKUKM, lanjut Ratu, praktik penyalahgunaan izin sewa kios terjadi hampir di seluruh blok kios Pasar Barito. Di Blok JS25, yang merupakan area perdagangan hewan peliharaan, misalnya, 68,2 persen atau 58 dari total 85 kios dikuasai hanya oleh 17 pedagang.

“Di blok kios inilah ada satu pedagang yang menguasai 15 kios untuk kemudian dia sewakan kepada pihak kedua, seolah kios ini milik pribadi,” kata Ratu.

Kemudian di blok JS26, zona perdagangan buah dan parcel, 88,9 persen atau 16 dari total 18 kios dikuasai oleh 6 pedagang. Lalu di blok JS30, zona kuliner, 50 persen atau 17 dari total 34 kios hak atas sewa dikuasai oleh enam orang.

“Hanya di blok kuliner JS96 data antara hak sewa resmi dan praktik berdagang di lapangan sesuai,” jelas Ratu.