Pramono Lantik Ratusan Pejabat Fungsional di Pemprov DKI, Mayoritas Guru

Diposting pada

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melantik 992 pejabat fungsional Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari sejumlah perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Mayoritas di antaranya ialah guru.

Pramono mengimbau pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanat yang telah diberikan dengan mengedepankan prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, sehingga berkontribusi terhadap kemajuan Jakarta sesuai keahlian masing-masing.

“Ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong para aparatur mengembangkan kompetensi dan kinerjanya. Dari jumlah yang saya lantik, paling banyak adalah guru yang berjumlah 664 orang,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurut Pramono, peran guru sangat penting karena membangun kualitas sumber daya manusia sesuai transformasi Jakarta menuju kota global. Harapannya, DKI Jakarta menjadi kota yang semakin layak huni serta memberikan rasa aman, nyaman, dan tenteram bagi seluruh warganya.

“Oleh karenanya, para pejabat fungsional guru diharapkan mengoptimalkan kinerjanya berperan aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan di Jakarta. Kita pun menyadari aspek pendidikan adalah satu fondasi penting dalam membangun dan menyukseskan transformasi Jakarta di masa depan,” jelasnya.

Junjung Tinggi Profesionalitas

Lebih lanjut, Pramono juga mengajak seluruh pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI Jakarta menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas, dengan tetap menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, saran dan kritik, serta mengutamakan pelayanan publik yang berkualitas.

“Maka, bekerjalah secara transparan dan akutabel, sehingga setiap keputusan dan upaya yang diambil dapat dipertanggungjawabkan, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Tanamkan sifat teladan dalam menjaga ketertiban dan fasilitas umum, sebab fasilitas tersebut adalah milik warga yang harus dijaga bersama, dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

8 Jabatan Fungsional

Adapun pejabat fungsional yang dilantik, terdiri dari delapan jenis jabatan fungsional di empat perangkat daerah. Rinciannya, administrator kesehatan (45 orang), apoteker (1 orang), bidan (2 orang), epidemiolog (2 orang), guru 664 orang), penata perizinan (149 orang), penata kelola penanaman modal (126 orang), hingga administrator database kependudukan (3 orang).

Adapun daftar perangkat daerah yang pegawainya dilantik, yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.