Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memastikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tetap berjalan meski terjadi penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 dari Rp 95 triliun menjadi Rp 81 triliun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, kedua program itu tidak akan diubah karena menjadi instrumen penting dalam hal pemerataan kesempatan pendidikan bagi warga tidak mampu di Jakarta.
“Memang untuk KJP maupun KJMU, termasuk pemutihan ijazah, adalah program yang tidak boleh diubah walaupun ada pemotongan dana bagi hasil (DBH) yang menyebabkan penurunan APBD DKI Jakarta dari Rp 95 triliun menjadi Rp 81 triliun,” ujar Pramono Anung di Jakarta Timur, Selasa (21/10/2025).
Ia menyampaikan, pada tahap kedua 2025, total 16.920 siswa telah ditetapkan sebagai penerima KJMU. Anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp 152 miliar.
“Saya pengin bagi anak-anak yang kurang beruntung, dari keluarga yang tidak mampu, mendapatkan kesempatan yang adil untuk menempuh pendidikannya, termasuk sampai dengan perguruan tinggi,” ucap Pramono.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD DKI Jakarta telah menyamakan persepsi terkait penyesuaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, dalam rapat yang berlangsung Senin, 20 Oktober 2025, telah disepakati bahwa total APBD DKI Jakarta 2026 disesuaikan menjadi Rp81,2 triliun. Penyesuaian tersebut dilakukan setelah adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
“Rapat ini penting untuk menyepakati ulang karena pada MoU sebelumnya tanggal 13 Agustus, anggaran kita masih di angka Rp 95,3 triliun,” kata Khoirudin dalam keterangannya, dikutip Selasa 21 Oktober 2025.