Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar rapat khusus pekan depan untuk membahas solusi keterbatasan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di wilayah Jakarta. Pasalnya, sejumlah TPU di Jakarta sudah mulai penuh.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, dalam rapat itu opsi pemakaman bertingkat juga akan dibahas. Menurutnya, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta yang akan memaparkan data terkait kapasitas lahan yang tersisa.
“Kami sudah berkomunikasi, dan saya sudah minta untuk diagendakan minggu depan kita akan rapat khusus mengenai pemakaman di Jakarta,” kata Pramono di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Selain itu, kata Pramono pembahasan itu juga akan difokuskan pada sejumlah alternatif kebijakan lainnya, termasuk usulan pemakaman di luar kota dan pemberdayaan masyarakat yang menyediakan lahan secara swadaya.
“Mengenai angkanya nanti Dinas Pertamanan yang akan sampaikan. Nanti kalau sudah detail saya akan jawab lagi” ucap dia.
9 Lahan Pemakaman di Jaksel Penuh
Sebelumnya, sebanyak 9 tempat pemakaman umum (TPU) di Jakarta Selatan (Jaksel) dinyatakan penuh dan tidak lagi menerima pemakaman baru. Pemerintah menerapkan model pemakaman tumpang sebagai solusi alternatif.
“TPU tersebut meliputi Tanjung Barat, Jagakarsa, Kampung Kongsi, Grogol Selatan, Kebagusan, Pisangan, Pejaten Timur, Pejaten Barat, dan Cikoko,” kata Kepala Seksi Jalur dan Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Arwin Adlin Barus saat dihubungi di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Dia mengatakan sembilan dari 16 TPU di Jakarta Selatan itu kapasitasnya sudah habis, sehingga dialihkan ke TPU lainnya.
Berdasarkan data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, sejumlah TPU, seperti Menteng Pulo I, II, dan III, Jeruk Purut, Tanah Kusir, Cidodol, Kampung Kandang, Srengseng Sawah, dan Pasar Minggu telah terisi lebih dari 95 persen.
Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menyediakan layanan pemakaman untuk warga.
Maka dari itu, warga yang hendak melakukan pemakaman baru kini diarahkan ke salah satu opsi solusi, yakni menggunakan pemakaman tumpang dengan anggota keluarga yang sudah lebih dulu dimakamkan di TPU tersebut atau pemakaman baru di TPU lain yang masih memiliki ketersediaan petak walaupun sudah terbatas jumlahnya.
“Pemerintah Kota Jakarta Selatan menerapkan sistem pemakaman tumpang sebagai solusi utama mengatasi keterbatasan lahan TPU,” tegas Arwin.