Prabowo Ungkap Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun Akibat Tambang Ilegal di Babel

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal di Bangka Belitung (Babel) mencapai Rp300 triliun.

Untuk itu, dia mengapresiasi aparat penegak hukum yang bergerak cepat menyelamatkan aset dengan menyita enam smelter perusahaan swasta yang terlibat tambang ilegal di Babel.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara surah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan,” kata Presiden Prabowo di kawasan smelter PT. Tinindo Internusa, Kecamatan Bukitintan, Kota Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).

Dia menyebut, dari hasil penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum, enam smelter beserta tumpukan tanah jarang (rare earth) dan ingot timah berhasil disita oleh Kejaksaan. Nilai total aset smelter yang disita mencapai Rp6 sampai Rp7 triliun.

“Di tempat-tempat smelter itu kita lihat sudah ada tumpukan tanah jarang dan juga ingot-ingot timah. Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati Rp6-7 triliun,” ucap Prabowo.

Dia menegaskan perampasan dan penyitaan smelter ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas tambang ilegal dan penyeludupan. Dia memastikan pemerintah akan terus membasmi aktivitas yang melanggar hukum dan merugikan negara.

“Jadi ini suatu bukti bahwa pemerintah serius. Kita sudah bertekat untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada disini,” pungkas Prabowo.