Jakarta, 18 Mei 2025 – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengungkap bahwa sejumlah aparat penegak hukum (APH) mengalami teror dan intimidasi saat menangani kasus korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pidato penutupan Kongres IV Tunas Indonesia Raya (TIDAR) di Jakarta pada Sabtu (17/5).
Menurut Prabowo, bentuk intimidasi yang diterima oleh para penegak hukum antara lain penguntitan, pemotretan rumah, hingga ancaman langsung terhadap keluarga.
“Saya tahu ada penegak-penegak hukum yang diancam. Saya dapat laporan, ada yang rumahnya didatangi, mobilnya diikuti, rumahnya difoto,” ujar Prabowo seperti dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Akhir Pekan, KompasTV, Minggu (18/5).
Pemerintah Klaim Selamatkan Ratusan Triliun
Prabowo juga menegaskan bahwa selama enam bulan pertama pemerintahannya, upaya pemberantasan korupsi telah menunjukkan hasil signifikan, termasuk penyelamatan aset negara senilai ratusan triliun rupiah.
Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum bekerja setiap hari dalam membongkar jaringan korupsi, meski menghadapi tekanan dan ancaman serius dari pihak-pihak tertentu.
“Saya bangga kepada aparat-aparat penegak hukum yang tetap berani dan setia membela kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Komitmen Pemerintah
Pernyataan ini mempertegas komitmen pemerintahan Prabowo-Gibran dalam memerangi korupsi, sekaligus menjadi peringatan bahwa praktik intimidasi terhadap APH masih menjadi tantangan serius dalam upaya penegakan hukum di Indonesia.