
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahaya narkoba sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa. Hal itu disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,82 ton senilai Rp 29,37 triliun di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).
Prabowo mengapresiasi Polri atas keberhasilan menggagalkan peredaran besar tersebut. “Kalau tidak dimusnahkan, barang ini bisa dikonsumsi 629 juta jiwa dua kali penduduk Indonesia,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya memberantas narkoba dan korupsi sebagai prioritas utama pemerintahan. “Narkoba ini merusak masa depan bangsa,” tegas Prabowo.


