Jakarta – Pemerintah resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) prajurit TNI dan pegawai Kementerian Pertahanan (Kemhan). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut diambil karena besaran tunjangan kinerja bagi kedua instansi tersebut sudah lama tidak mengalami penyesuaian.
Menurut Prasetyo, kenaikan tukin merupakan bagian dari evaluasi pemerintah terhadap sistem tunjangan di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Tukin TNI dan Kemhan Sudah Lama Tidak Naik
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa setiap kementerian dan lembaga memiliki besaran tunjangan kinerja yang berbeda-beda sesuai kebijakan pemerintah. Namun, terdapat sejumlah instansi yang selama bertahun-tahun belum memperoleh penyesuaian sehingga kini dinilai perlu mendapatkan kenaikan.
“Iya, itu sebenarnya adalah tunjangan kinerja yang memang secara menyeluruh di seluruh kementerian dan lembaga itu ada yang disebut dengan tunjangan kinerja yang memang besarannya berbeda-beda,” ujar Prasetyo kepada wartawan saat berada di Kereta Nusantara Explorer dalam perjalanan dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Ia menambahkan bahwa kebijakan kenaikan tunjangan tidak hanya berlaku bagi TNI maupun Kementerian Pertahanan, tetapi juga diterapkan pada sejumlah instansi lain yang memenuhi pertimbangan tertentu.
Pemerintah Fokus Tingkatkan Kesejahteraan ASN
Selain menaikkan tunjangan bagi prajurit TNI dan pegawai Kemhan, pemerintah juga memastikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan aparatur yang bertugas di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.
Prasetyo menegaskan pemerintah terus mengkaji berbagai bentuk dukungan bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang mengabdi di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Guru, Dosen, dan Tenaga Kesehatan di Daerah 3T Jadi Perhatian
Pemerintah menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah terpencil.
Menurut Prasetyo, mereka memiliki peran penting dalam pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan sehingga perlu mendapatkan perhatian dari sisi tunjangan maupun kesejahteraan.
“Untuk guru-guru di daerah 3T, dosen di daerah 3T, serta tenaga kesehatan di daerah 3T, pemerintah terus memperhatikan tunjangan dan kesejahteraan mereka yang mengabdikan diri di wilayah dengan tantangan yang cukup besar,” jelasnya.
Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Aparatur Negara
Kebijakan penyesuaian tunjangan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan motivasi kerja sekaligus memberikan penghargaan kepada aparatur negara yang menjalankan tugas pelayanan publik maupun pertahanan negara.
Pemerintah menegaskan evaluasi terhadap tunjangan kinerja akan terus dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan, kondisi fiskal, serta prioritas pembangunan nasional.

