Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Prabowo Minta Perlakuan Adil Investor, Izin Tambang Emas Martabe Masih Dikaji

Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya bersikap proporsional terhadap para pengusaha yang izin usahanya masih dalam tahap peninjauan dan evaluasi, termasuk izin tambang emas Martabe di Sumatera Utara yang dikelola PT Agincourt Resources (PTAR).

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/2/2026), dan disampaikan kepada publik oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

“Tadi Bapak Presiden sudah mengarahkan dalam rapat bahwa silakan dicek, kalau memang tidak ada pelanggaran, harus kita pulihkan hak-hak investor, dan kalau memang itu ada pelanggaran ya diberikan sanksi secara proporsional. Semua ini sekali lagi kita lakukan dalam rangka untuk memastikan terhadap investasi dan kepastian hukum juga bisa terjadi, dan sekaligus untuk menjaga perkembangan, pertumbuhan ekonomi yang ada di wilayah Sumatra,” kata Bahlil Lahadalia dikutip dari Antara.

Bahlil menegaskan hingga saat ini pemerintah belum secara resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tambang emas Martabe. Meski demikian, izin tersebut masih dalam proses penilaian dan penataan oleh pemerintah.

Bahlil menjelaskan, evaluasi terhadap izin tambang emas Martabe dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan lintas kementerian. Pemerintah tengah melakukan pemeriksaan dari aspek teknis pertambangan hingga lingkungan hidup.

“Kami lagi melakukan penilaian, penataan ya. Kami lagi cross-checking dari sisi pertambangannya. Kemarin juga saya berdiskusi dengan Menteri Lingkungan Hidup, Pak Hanif, dan Pak Hanif juga lagi melakukan kajian. Insyaallah dalam waktu dekat sudah selesai, dan feeling saya sih, Insyaallah semuanya akan baik-baik saja,” kata Bahlil.

Jika dalam evaluasi tersebut tidak ditemukan pelanggaran, pemerintah menegaskan akan memulihkan seluruh hak perusahaan sebagai pemegang izin.

“Ya kita harus fair. Kita harus fair. Kita harus bisa memberikan kepastian. Kalau dia tidak bersalah, maka bukan sesuatu yang harus kita mencari-cari (kesalahannya, red.). Artinya, kalau dia tidak salah, ya bisa kita pulihkan semuanya, apa yang menjadi hak-haknya,” sambung Bahlil Lahadalia.

Exit mobile version