
PPATK mencatat perputaran uang judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun dari 422,1 juta transaksi. Angka ini turun 20% dibandingkan 2024 yang sebesar Rp359,81 triliun.
Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menyebut masih ada 12,3 juta pemain aktif yang melakukan deposit melalui bank, e-wallet, dan QRIS. Modus setoran via QRIS tercatat meningkat signifikan.
Total deposit judol juga menurun dari Rp51,3 triliun pada 2024 menjadi Rp36,01 triliun di 2025. Penurunan ini diklaim hasil penegakan hukum serta kolaborasi pemerintah dan swasta, termasuk pemblokiran rekening penampungan judi online.










