
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan adanya 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat sebagai pemain judi online sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online dari para penerima bansos tersebut mencapai Rp957 miliar dengan frekuensi transaksi sebanyak 7,5 juta kali.
Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, menjelaskan bahwa data ini diperoleh melalui pengujian yang mengaitkan 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari pencocokan tersebut ditemukan kesamaan sebanyak 571.410 NIK.
PPATK saat ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan penyaluran bansos lebih efektif dan tepat sasaran, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Hasil analisis rekening penerima bansos akan dijadikan pedoman untuk memperbaiki akurasi data, terutama mengidentifikasi rekening penerima bansos yang tidak aktif atau hanya menerima transfer.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, penyaluran bansos telah mencapai lebih dari Rp20 triliun kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) telah tersalurkan ke lebih dari 8 juta KPM, atau 80,49 persen dari target, senilai Rp5,8 triliun. Sedangkan bansos sembako sudah diterima oleh lebih dari 15 juta KPM, sekitar 84,71 persen dari target, dengan nilai Rp9,2 triliun.
Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.
Upaya ini diharapkan dapat memperketat pengawasan dan memastikan bansos tepat sasaran, serta meminimalisir penyalahgunaan dana bansos untuk aktivitas ilegal seperti judi online.