
Polri terus gencar memberantas narkoba dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Dari 228 kampung narkoba yang teridentifikasi di seluruh Indonesia, 118 berhasil dipulihkan menjadi bebas narkoba.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, korban penyalahgunaan narkoba dibina melalui rehabilitasi medis dan sosial. Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri atas 393 medis dan 222 sosial.
Selama Oktober 2024–Oktober 2025, Polri mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 tersangka, menyita 214,84 ton narkoba senilai Rp 29,37 triliun, termasuk ganja, sabu, ekstasi, kokain, heroin, dan etomidate. Pemusnahan 212,7 ton telah dilakukan sesuai UU Narkotika, sedangkan 2,1 ton sisanya akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo.
Data BNN 2024 menunjukkan generasi muda usia 15–24 tahun menjadi sasaran utama pengedar, dengan 3,3 juta orang terpapar narkoba. Polri menegaskan komitmen pemberantasan narkoba demi mendukung Indonesia Emas 2045.


