
Indonesia Police Watch (IPW) menilai kejahatan narkoba lebih berbahaya dibanding korupsi. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengajak masyarakat aktif melaporkan peredaran narkoba melalui hotline Polri.
Sugeng mengapresiasi keberhasilan Polri mengungkap 38 ribu kasus dengan barang bukti 197 ton narkoba dan 51 ribu tersangka sepanjang Januari–Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa Indonesia kini dalam kondisi darurat narkoba.
“Serangan narkoba bisa melumpuhkan satu generasi bangsa,” ujarnya. IPW juga mendorong pemberian hukuman berat bagi pengedar serta rotasi penyidik narkoba untuk mencegah infiltrasi bandar.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono membuka hotline pengaduan narkoba di nomor 0823-1234-9494 yang aktif 24 jam guna mempercepat pemberantasan peredaran gelap narkoba.


