Polri Gelar Sidang Etik Personel Brimob yang Lindas Affan Kurniawan Hari Ini

Diposting pada

JAKARTA – Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) personel Brimob Polda Metro Jaya yang diduga melindas driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan, pada hari ini Rabu (3/9/2025).

Adapun sidang KKEP sendiri bakal dilaksanakan untuk terduga pelanggar berat Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri Kompol Cosmas Kaju Gae.

“Dilaksanakan sidang untuk kategori berat pada hari Rabu, 3 September 2025 untuk terduga pelanggar Kompol K,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto.

Sementara untuk Bripka Rohmat yang merupakan anggota Brimob Polda Metro Jaya sekaligus driver rantis mobil Brimob akan menjalani sidang pada Kamis, 4 September 2025. Ia juga masuk dalam kategori pelanggaran berat.

Sedangkan jadwal sidang untuk kelima anggota lainnya yang termasuk dalam kategori pelanggaran sedang, akan dijadwalkan berikutnya. Kelima anggota itu yakni Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.