Polresta Jambi Gagalkan Pengiriman 200 Kg Ganja, Dua Kurir Ditangkap

Diposting pada

Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan pengiriman 200 kilogram ganja dari sebuah minibus di kawasan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Sabtu (12/7/2025). Dua kurir berinisial I dan RR ditangkap dalam operasi tersebut.

Keduanya mengaku nekat menjadi kurir karena alasan ekonomi. Mereka diketahui dikendalikan oleh seorang bandar yang masih dalam pengejaran. Menariknya, sang bandar memasang perangkat GPS di dalam mobil pelaku untuk memantau pergerakan mereka.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mengendus pergerakan mencurigakan dari sebuah minibus silver. Saat digeledah, polisi menemukan enam bal plastik hitam berisi 200 paket ganja yang masing-masing seberat sekitar 1 kilogram.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.