Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk dimintai klarifikasi terkait unggahannya di media sosial mengenai penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya.
Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Alfian Nurrizal mengatakan klarifikasi diperlukan guna memastikan kebenaran informasi bahwa kucing tersebut merupakan salah satu hewan peliharaan Uya Kuya yang diduga dijarah saat rumahnya diserang massa pada 30 Agustus 2025.
“Untuk tahu itu kita harus mengklarifikasi. Apakah benar hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu,” ujar Alfian, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, Sherina mengungkap melalui media sosial bahwa ia berhasil menyelamatkan seekor kucing bernama Lili dari rumah Uya Kuya. Ia menceritakan kondisi kucing yang kurus dan kini sedang dalam pengasuhannya. Sherina juga mengimbau masyarakat untuk mengadopsi hewan alih-alih membeli, serta merawatnya dengan baik.
Sementara itu, Polres Jaktim telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Para tersangka disebut memiliki peran berbeda, mulai dari provokator, pelaku penjarahan, hingga penyerangan petugas.