Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polres Bengkalis Tangkap Pasutri Agen PMI Ilegal

Satreskrim Polres Bengkalis menangkap pasangan suami istri berinisial J (62) dan S (39) yang diduga menjadi agen penampung pekerja migran ilegal. Keduanya diamankan saat menjemput lima PMI nonprosedural yang baru pulang dari Malaysia, Selasa (10/2/2026) malam.

Pengungkapan bermula dari laporan warga terkait dugaan TPPO di Desa Senggoro, Bengkalis. Polisi menemukan lima PMI yang masuk melalui jalur ilegal menggunakan speed boat, lalu dijemput pelaku dengan mobil Fortuner menuju rumah penampungan dengan fasilitas tidak layak.

Pelaku mengaku sudah delapan kali mengirim PMI ilegal ke Malaysia. Polisi menyita dua handphone, satu speed boat, mobil Fortuner hitam, dan mobil Rush silver. Keduanya dijerat UU TPPO dan UU Keimigrasian, serta kini ditahan di Mapolres Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan komitmen kepolisian memberantas TPPO dan mengimbau masyarakat tidak terlibat pengiriman PMI nonprosedural.

Exit mobile version