
Polda Metro Jaya menjatuhkan sanksi disiplin terhadap anggota polisi yang viral karena diduga melakukan catcalling terhadap wanita di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menyatakan tindakan disiplin diberikan oleh Provost Satuan Brimob.
Proses pemeriksaan sedang berlangsung di Bidang Propam Polda Metro Jaya, kata Kabid Propam Kombes Radjo Alriadi Harahap. “Masih didalami pemeriksaannya, nanti akan diserahkan ke Bid Humas,” ujarnya.
Peristiwa ini terekam dalam video TikTok oleh akun @jessynirmalaa, yang merasa terganggu karena diseleksi verbal oleh polisi saat berjalan pulang pilates. Catcalling, meski terdengar ringan, bisa membuat korban merasa terancam dan tidak aman.
Bentuk catcalling antara lain: siulan, komentar seksual, mengikuti tanpa izin, atau tatapan yang tidak pantas. Polda Metro Jaya menegaskan, kasus ini ditangani serius dan menjadi perhatian institusi.
