Polisi Usut Pidana Bocah Tewas Tenggelam dalam Bekas Galian Minyak di Hulu Rokan, Ada Kelalaian?

Diposting pada

Liputan6.com, Pekanbaru – Peristiwa tewasnya 2 bocah di kolam bekas galian minyak PT Pertamina Hulu Rokan di Dusun Mekar Sari, Kabupaten Rokan Hilir, berbuntut panjang. Kepolisian tengah mengusut kelalaian pengelolaan kolam karena diduga tidak memiliki pagar pembatas maksimal serta papan peringatan.

Awalnya, kejadian bocah tewas tenggelam, Ferdiansyah Harahap (4) dan Fahri Prada Winata (2), diusut oleh Polres Rokan Hilir. Selanjutnya dilimpahkan ke Polda Riau untuk pengusutan lebih lanjut.

“Sudah dilimpahkan ke Polda, akan didalami terkait unsur pidananya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Asep Darmawan, Rabu petang, 21 Mei 2025.

Asep menyebut para pihak terkait bakal dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi. Polda akan mencari orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian pada 22 April lalu itu.

“Kita lihat siapa yang bertanggung jawab atas meninggalnya korban 2 anak ini,” ujar Asep.

Sebelumnya, Polres Rokan Hilir telah meminta keterangan ayah korban Feri Setiyawan Harahap dan ibu korban Fatimah. Polisi juga meminta keterangan saksi di lokasi termasuk humas PT Pertamina Hulu Rokan.

Posisi Terapung
Kejadian bermula ketika ayah korban mengajak kedua anaknya itu tidur. Rumah keluarga Feri tidak jauh dari kolam bekas pengeboran minyak tanpa pagar pengaman itu.

Beberapa jam berselang, ibu korban pulang dari pasar dan hanya menemukan suaminya di rumah sementara 2 anaknya tidak ada. Feri lalu mencari keduanya anaknya sembari bertanya ke warga sekitar.

Dalam proses pencarian, ayah korban bertemu seorang pelajar SMP yang sempat melihat kedua anak bermain di dekat kolam. Ketika mendatangi lokasi tersebut, keduanya ditemukan sudah mengambang di permukaan air.

Melihat anaknya terapung, ayah korban langsung mencebur ke kolam untuk menyelamatkan namun sayangnya nyawa mereka tidak tertolong.