Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak dalam Kerusuhan Demo DPR

Diposting pada

Jakarta – Polda Metro Jaya mendalami dugaan eksploitasi anak dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Penyidik menelusuri pihak yang diduga melibatkan anak-anak untuk melakukan tindakan melawan hukum dalam kerusuhan tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan dugaan itu muncul setelah polisi menemukan adanya anak-anak yang terlibat dalam rangkaian kerusuhan.

“Penyidik juga sedang melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang menggunakan dan memanfaatkan atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang melawan hukum,” ujar Iman, Jumat (28/8/2026).

Menurut Iman, dugaan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, khususnya terkait pelibatan dan eksploitasi anak.

“Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi melanggar norma sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Perlindungan Anak tentang pelibatan dan eksploitasi terhadap anak,” katanya.

5 Anak Bawa Campuran Bensin-Bintaro
Dirres PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, lima anak terindikasi kuat hendak terlibat dalam kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis (27/8/2026). Polisi menemukan mereka membawa bensin yang telah dicampur buah Bintaro kering dan diduga disiapkan untuk dibakar lalu dilemparkan ke tengah massa.

“Dari sekian, kita melakukan proses terhadap 5 orang anak yang memang terindikasi kuat dia sudah memiliki niat untuk melakukan aksi-aksi yang melibatkan untuk memberikan sebuah dampak,” kata Rita.

Polisi kemudian menemukan campuran bensin dan buah Bintaro yang telah dikeringkan dari kelima anak tersebut. Bahan itu, menurut Rita, sudah dalam kondisi siap digunakan.

“Kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah Bintaro yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” ujar Rita.

Selain temuan tersebut, penyidik menemukan anak yang diduga terlibat aksi penyerangan. Polisi juga mengamankan sejumlah alat bukti terkait dugaan tersebut.

Rita mengatakan, penyidik telah menerbitkan laporan polisi dan menjadikan anak-anak tersebut sebagai terduga anak yang berkonflik dengan hukum.

Kelima anak itu merupakan bagian dari 152 orang yang diserahkan kepada Ditres PPA-PPO setelah diamankan terkait kerusuhan. Jumlah tersebut terdiri dari 149 anak laki-laki dan tiga perempuan dewasa.