Polisi Ungkap Motif Penipuan WO Ayu Puspita, Uang Klien Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi

Diposting pada

Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam kasus penipuan wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera yang melibatkan Ayu Puspita Dewi dan pegawainya, Dimas Haryo Puspo. Dari hasil penyidikan, terungkap uang setoran para calon pengantin digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyatakan motif utama penipuan tersebut adalah ekonomi. Dana yang diperoleh dari klien diketahui digunakan untuk membayar cicilan rumah, melunasi utang, hingga membiayai perjalanan ke luar negeri serta kebutuhan pribadi lainnya.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menambahkan, para tersangka memanfaatkan uang pelanggan untuk memperkaya diri sekaligus membiayai kehidupan sehari-hari, termasuk pembayaran cicilan KPR dan liburan ke luar negeri.

Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Ayu Puspita Dewi dan Dimas Haryo Puspo. Keduanya saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sementara itu, Polda Metro Jaya mencatat jumlah korban terus bertambah. Hingga kini, polisi menerima 199 pengaduan masyarakat dan delapan laporan polisi resmi terkait kasus tersebut, sehingga total terdapat 207 perkara yang ditangani. wwbola

Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan terpusat, baik secara daring maupun langsung, untuk mendata korban lainnya. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera agar segera melapor guna mempermudah proses penyidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.