Polisi Tetapkan 6 Tersangka Penyebar Hasutan Kerusuhan DPR/MPR, Termasuk Admin TikTok

Diposting pada

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penghasutan yang memicu kerusuhan di DPR/MPR akhir Agustus lalu. Salah satunya adalah FL, admin akun TikTok @fighaaaaa, yang siaran langsungnya ditonton hingga 10 juta orang dan disebut menarik ribuan pelajar turun ke jalan.

Kanit 2 Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gilang Prasetya, mengungkap akun tersebut bersama jaringan media sosial lain bergerak sistematis: ada yang menyebar ajakan, membuat flyer digital, hingga memberi narasi provokatif agar pelajar merasa aman melawan polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut para tersangka menyebarkan flyer digital dengan caption provokatif seperti Polisi butut, jangan takut.” Bahkan ada ajakan pembuatan bom molotov serta iming-iming uang Rp62.500–Rp200 ribu bagi masyarakat yang mau ikut aksi.

Kerusuhan pertama pecah 25 Agustus dengan 337 orang diamankan. Namun ajakan di media sosial membuat massa kembali datang pada 28 Agustus, memicu kericuhan lebih besar dengan 794 orang diamankan, mayoritas pelajar dari berbagai daerah. Kerusuhan berlanjut 29–31 Agustus, total 205 orang dibekuk dan 25 di antaranya ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum.

Hingga kini, polisi menyatakan ada 38 tersangka terkait rangkaian kerusuhan tersebut, termasuk enam orang yang diduga sebagai penyebar hasutan di media sosial.