
Polisi menemukan barang diduga narkoba jenis sabu dari FG (49), sopir taksi online yang memerkosa seorang penumpang wanita di ruas Tol Kunciran, Tangerang. Penemuan ini diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, Kamis (27/11/2025). Jumlah barang bukti belum dipastikan, dan pemeriksaan kasus narkoba kini ditangani Satresnarkoba.
Meski FG berpotensi dijerat pasal berlapis terkait narkotika, untuk saat ini penyidik masih fokus pada jeratan pasal pemerkosaan.
Korban sendiri masih mengalami trauma dan menjalani perawatan medis akibat luka fisik yang dideritanya. Insiden pemerkosaan terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 03.30 WIB, setelah pelaku menghentikan mobil dengan alasan mencuci muka. Polisi juga mengungkap pelat nomor mobil pelaku tidak sesuai dengan yang tertera pada aplikasi.
