
Seorang pria diamankan polisi setelah mengaku sebagai bagian dari “ring satu istana” sambil memperlihatkan benda yang diduga senjata api (senpi) di Rumah Potong Hewan (RPH) Pancoran Mas, Depok. Kejadian tersebut sempat terekam dalam video dan viral di media sosial.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, membenarkan penangkapan pria tersebut dan menyatakan kasus kini ditangani oleh Krimsus Polda Metro Jaya. “Iya sudah diamankan, ditangani Krimsus Polda Metro Jaya,” ujar Made saat dikonfirmasi, Selasa (1/7/2025).
Peristiwa bermula dari keributan antara terlapor, yang diketahui merupakan seorang pengusaha di RPH, dengan seorang penghuni di lokasi tersebut. Keributan dipicu oleh tindakan terlapor yang memindahkan barang milik korban, hingga membuatnya kesal dan mengeluarkan kata-kata bernada ancaman.
“Korban merasa takut karena terlapor sempat mengaku pernah berada di ring satu istana,” jelas Made.
Terlapor juga memperlihatkan senjata yang diselipkan di pinggang dan tersembunyi di balik pakaiannya. Namun, menurut informasi, senjata tersebut tidak diarahkan atau diacungkan kepada siapa pun.
Pihak kepolisian masih menyelidiki jenis dan keaslian senjata tersebut. Hingga kini, terlapor telah dimintai keterangan dan diamankan oleh penyidik Krimum Polda Metro Jaya.