Polisi Tangkap Pria Bawa 7 Kilogram Ganja di Kalideres

Diposting pada

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MF (25) terkait kepemilikan narkoba jenis ganja seberat tujuh kilogram. Penangkapan dilakukan di wilayah Jakarta Barat. “Tersangka ditangkap di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5/2025) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Emir Maharto, dilansir dari Antara, Rabu (21/5/2025). Emir menjelaskan, barang bukti yang disita berupa tujuh paket ganja, masing-masing seberat satu kilogram. Ia mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka di lokasi tersebut.

Saat diinterogasi, MF mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R yang saat ini masih berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” tambah Emir. Saat ini, tersangka MF bersama barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.