Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota TNI Wonosobo Serda RS

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap pelaku pembunuhan anggota TNI Kodim O707 Wonosobo, Serda RS, Senin (15/9/2025). Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya.

Kapolres Wonosobo AKBP Kasim Akbar Bantilan di Wonosobo menyampaikan pelaku pembunuhan TNI tersebut adalah warga Desa Sedayu, Sapuran, Kabupaten Wonosobo.

“Hari ini pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia sudah berhasil kita amankan. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Untuk motif masih kita dalami,” katanya. Dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025)

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengakomodasi aspirasi masyarakat sembari proses hukum berjalan.

“Yang jelas pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Warga Minta Pelaku Dihukum Berat
Diketahui sebelumnya terjadi pertikaian yang berujung pembacokan hingga korban yang merupakan salah satu anggota TNI dari Kodim 0707 tewas. Kejadian tersebut terjadi disebuah resto Shaka di Kecamatan Sapuran Minggu malam.

Keberhasilan penangkapan ini disambut ratusan warga Desa Jambusari dengan mendatangi Mapolres Wonosobo. Mereka menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya, bahkan hukuman mati.

“Tidak ada ruang sedikit pun untuk tersangka dibebaskan ataupun dihukum ringan. Alhamdulillah tadi disetujui oleh Kapolres, kita memberi tenggang waktu satu atau dua hari ini. Meminta berkas harus segera dilimpahkan ke kejaksaan dengan tuntutan hukuman mati,” kata warga Sijambu saat di Mako Polres Wonosobo Rully Khoirul Anas.