Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polisi Tangkap Bandit Narkoba Asal Malaysia dan China, 10 Dus Amfetamin Disita

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan narkotika internasional dengan menangkap dua warga asing, Muhammad Ridzuan Cheong bin Abdullah (Malaysia) dan Wei Zihao (China).

Brigjen Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, menyebutkan bahwa keduanya terlibat dalam penyelundupan amfetamin golongan I. Penangkapan dilakukan di Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 dus berwarna pink yang diduga berisi amfetamin, plastik bertuliskan “Honey Lemon Tea” dan “Andin”, serta sebuah koper hitam. Semua barang bukti kini telah dibawa ke Labfor untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan ini berawal dari informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Indonesia melalui jalur udara. Koordinasi dengan Bea Cukai Bandara Soetta memungkinkan penangkapan Ridzuan terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan penangkapan Wei Zihao dalam pengembangan kasus.

Brigjen Eko menambahkan, pihaknya masih terus mengembangkan jaringan narkotika tersebut untuk mengungkap pelaku lainnya.

Exit mobile version