
Polisi menangkap tiga pelaku penjambretan terhadap warga negara Jerman bernama Robin di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Aksi kejahatan itu terjadi di depan Sekolah Santa Ursula pada Minggu (19/4) sore saat korban sedang menggunakan ponsel di pinggir jalan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E. P. Hutagalung mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV. Dua pelaku utama berinisial F dan Y ditangkap pada Rabu (22/4) di Rawa Badak, Jakarta Utara. Sementara itu, pelaku lain berinisial AHS yang diduga sebagai penadah juga turut diamankan.
Polisi menyita satu unit ponsel milik korban dan masih memeriksa para pelaku untuk melengkapi berkas perkara. Ketiganya dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan.






