Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata dalam Bentrokan di Kemang Raya, Jaksel

Diposting pada

Jakarta – Polisi tengah menyelidiki kepemilikan senapan angin dan senjata tajam yang digunakan dalam bentrokan antar kelompok di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Senjata tersebut diketahui baru dibeli para pelaku sebelum bentrokan terjadi.

“Senapan angin dibeli di wilayah Jakarta. Kami masih menelusuri lokasi pasti penjualannya,” ujar Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jaksel, AKP Igo Fazar Akbar, Minggu (4/5/2025). Ia juga menyebut senjata tajam yang diamankan masih memiliki stiker, menandakan barang itu baru dibeli.

Bentrokan terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.00 WIB akibat dugaan sengketa lahan. Salah satu pihak mendatangi lahan di Kemang Raya dan dihalangi oleh kelompok yang mengaku sebagai ahli waris. Keributan pun pecah hingga menyebabkan kemacetan dan aksi saling lempar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan pihak kepolisian segera turun tangan untuk mengendalikan situasi. Beberapa orang telah diamankan, sementara lainnya masih diburu.

Igo mengimbau masyarakat dan kelompok pengamanan untuk tidak mengedepankan aksi premanisme dan menyelesaikan konflik secara damai. “Kami akan menindak tegas setiap bentuk kegiatan premanisme,”