JAKARTA – Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, memastikan kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), tidak melibatkan orang lain. Arya ditemukan tewas secara tragis dengan tubuh terlilit lakban, yang mengarah pada bunuh diri.
“Indikator kuat, kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira, Selasa (29/7/2025).
Kepastian ini diperoleh dari hasil Scientific Crime Investigation. Polisi tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus kematian Arya. Dengan demikian, teka-teki kematian Arya Daru kini tidak lagi menjadi tanda tanya.
Sebagai informasi, Arya ditemukan tewas di dalam kamar kosnya di daerah Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terikat lakban kuning dan tubuh tertutup selimut.
Namun, kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang. Polisi menemukan sidik jari Arya sendiri pada lakban tersebut.