Site icon Info Bet Gratis – Main Zeus Gacor

Polisi menetapkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda.

Polisi menetapkan streamer Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap suku Sunda. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan menjelaskan, Resbob kerap melakukan siaran langsung melalui media sosial seperti YouTube dengan jumlah penonton mencapai ratusan orang. Dari hasil pemeriksaan, diketahui motif Resbob melakukan ujaran kebencian adalah untuk meraih keuntungan finansial dari saweran penonton, karena konten kontroversial tersebut diperkirakan akan viral dan menarik lebih banyak pemirsa.

Penyidik menyebut Resbob telah menyadari dampak dari ucapannya yang dapat memancing perhatian publik dan meningkatkan jumlah saweran. Setelah dilakukan penangkapan dan gelar perkara, polisi secara resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Selain itu, kepolisian masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyebaran video ujaran kebencian tersebut, termasuk pihak yang diduga turut menyebarluaskan ulang konten tersebut. PULSASLOT AGEN SLOT PULSA TANPA POTONGAN & QRIS

Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Exit mobile version