Lampung Barat — Polisi menangkap RD (16), remaja pelaku penusukan yang menewaskan Reno Ferdian di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, pada Sabtu malam (15/11/2025). Insiden maut itu dipicu cekcok akibat cipratan air hujan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan bahwa RD ditangkap pada Minggu (16/11) di rumah keluarganya dan mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 10,5 cm serta pakaian berlumuran darah.
Peristiwa bermula ketika teman pelaku menendang genangan air hingga terciprat ke arah korban, memicu adu mulut. Setelah sempat pergi, RD kembali dan langsung menusuk dada korban menggunakan pisau. Reno Ferdian tewas akibat luka tusuk tersebut.
Meski masih berusia 16 tahun, RD tetap diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum sesuai prosedur yang berlaku.

