Lampung Barat — Polisi menangkap RD (16), remaja pelaku penusukan yang menewaskan Reno Ferdian di Rest Area Pekon Sindang Pagar, Kecamatan Sumber Jaya, pada Sabtu malam (15/11/2025). Insiden maut itu dipicu cekcok akibat cipratan air hujan.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, menjelaskan bahwa RD ditangkap pada Minggu (16/11) di rumah keluarganya dan mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk pisau sepanjang 10,5 cm serta pakaian berlumuran darah.
Peristiwa bermula ketika teman pelaku menendang genangan air hingga terciprat ke arah korban, memicu adu mulut. Setelah sempat pergi, RD kembali dan langsung menusuk dada korban menggunakan pisau. Reno Ferdian tewas akibat luka tusuk tersebut.
Meski masih berusia 16 tahun, RD tetap diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Pencarian terhadap Daeng Malla (65), warga Dusun Panyikkokang, Desa Manuju, Kabupaten Gowa, yang hilang sejak 9 November 2025

Warga Perumahan Bumi Permata Sudiang 1, Kecamatan Biringkanaya, digemparkan oleh aksi penikaman

Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, meminta seluruh elemen masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Warga Kampung Babakan, Desa Warungkiara, digemparkan oleh penemuan seorang bayi perempuan

Polisi mengungkap bahwa laporan perampokan bersenjata yang dibuat seorang sopir truk

enteri Agama Nasaruddin Umar turun tangan menangani kasus viral pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham

Seorang pria berinisial AG, yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali ditangkap polisi setelah melakukan serangkaian tindak pidana terhadap mantan istrinya

Seorang pegawai PPPK berinisial YAB (43) di Kabupaten Flores Timur, NTT, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)