
Polisi telah mengantongi identitas bandar narkoba berinisial E, yang menjadi pemasok ke eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro. “Profil lengkap E sudah ada, saat ini dalam proses pengejaran dan penangkapan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, Minggu (15/2/2026).
Identitas bandar ini terungkap dari pemeriksaan AKBP Didik dan kroninya, AKP ML, yang mengaku mendapatkan barang dari jaringan E. Polisi dari Ditresnarkoba Polda NTB dan Direktorat 4 Bareskrim Polri tengah membongkar seluruh jaringan tersebut.
Kasubit 3 Dittipidnarkoba Kombes Zulkarnain Harahap menambahkan, AKBP Didik diketahui mengonsumsi narkoba. Polisi sempat menyita barang bukti dalam koper yang diminta Didik diamankan oleh pihak lain. Dari hasil uji rambut, Didik terbukti positif narkoba, sementara pihak lain masih menunggu hasil pemeriksaan.
Polisi meminta dukungan masyarakat dalam perang total melawan peredaran narkoba yang membahayakan generasi bangsa.
