Kepolisian masih melengkapi berkas perkara lima anggota Brimob yang menjadi penumpang dalam mobil rantis Brimob pelindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan. Jadwal sidang etik para pelanggar kategori sedang itu pun belum diumumkan ke publik.
“Kelima personel, penumpang lainnya dalam proses pelengkapan berkas perkaranya untuk diselenggarakan pada sidang KKEP berikutnya,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Lima Anggota Brimob yang Belum Disidang Etik
Adapun lima anggota Satbrimob Polda Metro Jaya yang dimaksud adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi dan Bharaka Yohanes David.
Sanksi Etik untuk Kompol Kosmas dan Bripka Rohmad
Presiden Pertimbangkan Bentuk Tim Investigasi
Kompol Kosmas dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan Bripka Rohmad dikenakan demosi selama 7 tahun.
Menyikapi putusan itu, Kompol Kosmas K Gae dan Bripka Rohmad resmi mengajukan banding.
Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kematian pengendara ojek online Affan Kurniawan yang meninggal dunia karena dilindas rantis Brimob.
Prabowo menyatakan akan mempelajari tuntutan masyarakat yang dinilainya masuk akal, normatif dan dapat didiskusikan dengan baik. Wacana ini disampaikan pada pertemuan dengan sejumlah pimpinan media massa di Hambalang, Jawa Barat pada Sabtu (6/9/2025) itu.
“Saya kira kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal. Saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya seperti bagaimana,” kata Prabowo melalui keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin.
Dalam pertemuan selama 14 jam bersama pimpinan redaksi media massa, Prabowo menegaskan tuntutan masyarakat dapat diterima dan dibicarakan lebih lanjut.
Namun demikian, Prabowo menyebut ada poin yang dapat diperdebatkan, yaitu usulan penarikan TNI dari pengamanan sipil.
Menurut Presiden, tugas TNI adalah menjaga masyarakat, terutama dari ancaman mana pun. Ancaman tersebut dapat berupa aksi pembakaran dan kerusuhan kepada masyarakat.
“Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan? Terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” kata Presiden.