
Aparat kepolisian menggerebek sebuah kamar di Hotel Midtown Surabaya pada Minggu dini hari (19/10) setelah menerima laporan warga tentang aktivitas mencurigakan. Dalam penggerebekan, 34 pria, diduga peserta dan penyelenggara pesta seks sesama jenis, ditemukan tanpa busana.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika, menyatakan barang bukti seperti alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik turut diamankan. Seluruh pria dibawa ke Mapolrestabes untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menyelidiki motif, jaringan komunikasi, dan peran penyelenggara. Erika menegaskan, bila ditemukan unsur pidana, kasus akan diproses sesuai hukum. Kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan kerja sama dengan pengelola hotel untuk mencegah kegiatan serupa.
“Kami mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui kegiatan mencurigakan atau melanggar hukum,” ujar Erika.