Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kamar kos di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Di tempat itu, dua pengendar narkoba berinisial AK dan TS tinggal.
Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, mengatakan keduanya ditangkap tanpa perlawanan.
“Dua pria berinisial AK dan TS ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya diamankan di wilayah Pondok Gede, Bekasi,” kata Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ, AKP Edy Lestari, dalam keterangan tertulis, Minggu (23/11/2025).
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sabu yang dibungkus dalam 12 paket berbagai ukuran.
“Total barang bukti mencapai 1.012,59 gram, atau setara lebih dari 1 kilogram,” ucap dia.
Barang Bukti yang Disita
Barang bukti yang disita terdiri dari 12 paket sabu dengan berat bervariasi, plastik teh Cina warna hijau, plastik klip, timbangan, handphone, serta perlengkapan pengemasan lainnya.
Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.










