Polisi Gerebek Apartemen di Jakarta Barat Produksi Narkoba Happy Water

Diposting pada

Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus narkoba dengan modus cairan “Happy Water”. Sebuah clandestine laboratory digerebek.

Hal itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando S. Dia menerangkan, laboratorium yang memproduksi narkoba Happy Water berada di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.

“Benar, kami berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap Happy Water di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat,” ujar Kompol Vernal.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan bahan baku dan prekursor pembuatan Happy Water.

Vernal belum bicara gamblang terkait kasus ini, dia beralasan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Saat ini kami masih terus melakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim penyidik. Untuk sementara, kami belum dapat merinci lebih jauh soal jumlah atau jaringan yang terlibat. Mohon waktu ya,” tandas Vernal.

Sementara itu, beberapa waktu lalu, pengedar narkoba berinisial MZ alias Mpe tidak berkutik saat Tim Reskrim Polsek Tajur Halang menangkapnya. Diketahui Mpe merupakan pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Tajur Halang.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti membenarkan telah menangkap Mpe yang merupakan pengedar narkoba. Adapun penangkapan tersebut dilakukan di sebuah kontrakan wilayah Cipayung, Depok.

“Iya sudah kami tangkap di Cipayung,” ujar Tamar, Rabu (21/5/2025).

Tamar menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu dan ganja. Polisi mendapatkan sejumlah petunjuk dan mengerahkan anggota melakukan penyelidikan.

“Saat ditangkap MA alias MPE mengaku sebagai pengedar dan mendapatkan barang tersebut dari bandar besar berinisial MM,” jelas Tamar.

Polsek Tajur Halang melakukan pemeriksaan sekitar lokasi penangkapan dan mendapatkan barang bukti berupa sabu dan ganja. Adapun barang haram tersebut ditemukan di sebuah kulkas di dalam rumah kontrakan.

“Kami menemukan dua paket dibungkus warna coklat berupa ganja kering dengan bruto 56 gram dan 863 gram,” ucap Tamar.

Selain itu, Polsek Tajur Halang menemukan sabu yang belum sempat diedarkan dan disimpan dalam bungkus plastik klip seberat 86 gram. Selanjutnya terdapat satu bungkus plastik klip sedang berisi narkotika sabu dengan berat kotor 25 gram.

“1 bungkus plastik klip di dalamnya ada 7 plastik klip kecil masing-masing 2 gram dengan berat kotor total 14 gram,” ungkap Tamar.