Polisi: Gedung Terra Drone Tak Penuhi Standar Keselamatan, 22 Karyawan Tewas Terjebak

Diposting pada

Jakarta – Fakta baru terungkap dari penyidikan kebakaran gedung PT Terra Drone Indonesia yang menewaskan 22 karyawan. Kepolisian memastikan gedung tersebut jauh dari standar keselamatan dan nyaris tidak memiliki sistem perlindungan dasar saat kebakaran terjadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan gedung tidak dilengkapi alarm kebakaran, pintu darurat, maupun jalur evakuasi. Akibatnya, saat api membesar di lantai bawah, tidak ada peringatan dini bagi karyawan di lantai atas untuk segera menyelamatkan diri. Asap tebal kemudian menutup seluruh ruangan dan membuat para korban terjebak.

Selain itu, polisi juga menemukan tidak adanya alat pemecah kaca di gedung tersebut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra mengungkapkan lantai dua hingga enam gedung tertutup kaca tebal tanpa ventilasi. Banyak korban ditemukan di sekitar kaca dan jalur evakuasi, diduga berusaha mencari udara namun tidak mampu memecahkan kaca dengan tangan kosong. wwbola

Berdasarkan keterangan saksi, satu-satunya peringatan kebakaran berasal dari teriakan seorang karyawan yang berlari ke lantai atas, bukan dari sistem alarm gedung. Polisi juga tengah memeriksa Dinas Cipta Karya terkait penerbitan IMB dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) gedung untuk mendalami kemungkinan kelalaian.

Pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak terulang dan menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab.