
Tim Patroli Polda Metro Jaya menggagalkan transaksi obat keras Tramadol di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (22/2/2026). Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS diamankan bersama 15 strip Tramadol.
Patroli yang melibatkan 37 personel ini dipimpin Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim, sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum. Para pelaku kini diproses di Polsek Metro Tanah Abang.
Direktur Samapta Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menegaskan kehadiran polisi untuk menjaga kondusifitas, sementara Kabid Humas Kombes Budi Hermanto mengimbau masyarakat melapor aktivitas mencurigakan ke 110 guna memutus peredaran obat terlarang.


