Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendalami penyebab kecelakaan KRL dengan taksi Green SM di Bekasi yang terjadi pada Senin 27 April 2026 malam.
“(Semua) masih proses,” kata Kasi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Adapun, dalam mengungkapkan penyebab kecelakaan KRL ini, pihaknya menggunakan metode Traffic Accident Analysis (TAA).
“Iya, tapi kereta KRL, bukan (penyebab kecelakaan) KA Argo Bromo Anggrek,” jelas Sandhi.
Menurut dia, dengan metode tersebut, pihaknya mendalami seluruh aspek kecelakaan mulai dari jejak di lokasi hingga kondisi kendaraan sebelum dan sesudah tabrakan.
“Semua, termasuk jejak laka (kecelakaan), bekas benturan, kecepatan awal sebelum crashing, kecepatan pada saat crashing, kondisi kedua kendaraan sebelum, pada saat, dan setelah laka,” kata Sandhi.
Dia pun meyakini proses TAA akan rampung dalam waktu dekat. “Dalam minggu ini,” tutur Sandhi.
Sementara itu, mobil taksi yang diduga menjadi pemicu awal kecelakaan telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. Adapun, kondisinya rusak berat.
“Iya (parah). Masih diestimasi berapa persennya,” kata Sandhi

