Jakarta – Polisi mengungkap sumber dana pembelian bom molotov hingga senjata tajam oleh 63 orang yang diamankan menjelang aksi 27 Agustus 2026. Mereka diduga menggunakan dana hasil open donasi untuk membeli barang-barang tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap keterangan para pihak tersebut, termasuk transaksi keuangan serta bukti-bukti lainnya.
“Adapun dalam hasil penyelidikan bahwa sumber uang yang digunakan untuk membeli bahan-bahan yang diduga akan digunakan dalam pembuatan molotov dan pengadaan senjata tajam berasal dari uang pribadi, uang yang diberikan oleh pihak lain, maupun dana yang diperoleh melalui mekanisme open donasi,” kata Iman.
Dia menuturkan, sebanyak 63 orang yang diamankan terdiri atas beberapa kelompok, termasuk pelajar dan mahasiswa. Mereka diduga terafiliasi dengan jaringan anarko.
“Mahasiswa. Sebagian ada pelajar,” katanya.
Mereka disebut melakukan penguatan narasi dan penggalangan dana. Selain itu, mereka juga menyebarkan isu kepada publik melalui flyer yang dinilai bersifat provokatif.
Mobilisasi Massa
Dia menuturkan, mobilisasi massa diduga dilakukan secara bertahap dan terstruktur dengan memanfaatkan beragam platform media sosial serta aplikasi komunikasi digital.
Iman mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Dia juga meminta masyarakat tidak membawa atau menggunakan benda-benda yang membahayakan dalam aksi demonstrasi yang tengah berlangsung.

