
Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap peredaran vape berisi etomidate atau liquid ‘zombie’. Penyelidikan sejak 10 Desember 2025 berujung pada penangkapan empat tersangka pada 13 dan 30 Januari 2026, yakni R (35), RP (32), MR (25), dan N (37).
Polisi menyita ribuan cartridge vape: R membawa 333 pod, sementara tiga tersangka lainnya membawa 5.095 pod. Etomidate diselundupkan dari Malaysia melalui Sumatera Utara ke Jakarta.
Narkoba jenis ini menimbulkan efek “zombie”, seperti pandangan kosong, kejang, tubuh kaku, hingga pingsan mendadak. Efek fisik serius termasuk gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mencegah peredaran berikutnya.


